Pengobatan Tidak Rasional Marak di Indonesia
May 5th, 2008 by revawiraBerita Pers
Pengobatan Tidak Rasional Marak Di Indonesia
JAKARTA, 3 Mei 2008
Penggunaan obat yang tidak rasional masih marak di Indonesia, dan masalah ini menjadi tanggung jawab banyak pihak, dari pembuat kebijakan, asosiasi profesi tenaga kesehatan, industri farmasi, dokter, apoteker, hingga media massa dan pasien.
Kerja sama dan dukungan semua pihak mutlak diperlukan untuk memperbaiki kualitas pola pengobatan menjadi rasional sebagaimana dianjurkan Badan Kesehatan Dunia WHO.
Menurut WHO, pengobatan yang rasional adalah pemberian obat yang sesuai kebutuhan pasien, dalam dosis yang sesuai dan periode waktu tertentu, serta dengan biaya serendah mungkin baik bagi pasien maupun komunitasnya.
Pola pengobatan yang tidak mengikuti kaidah-kaidah di atas adalah pola pengobatan tidak rasional.
Demikian topik utama seminar Puyer: Quo Vadis? yang diselenggarakan Yayasan Orang Tua Peduli (YOP) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) hari ini di Aula FK-UI Salemba.
Seminar yang diharapkan menjadi titik balik dunia kedokteran Indonesia untuk menata kembali pola pemberian obat agar menjadi rasional ini dihadiri konsumen kesehatan, dokter umum, farmasis, mahasiswa tingkat akhir dan staf pengajar FK-UI. Para pakar dari berbagai kalangan hadir sebagai panelis: Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudi, Sp.FK (Farmakologi FK-UI); dr. Purnamawati S. Pujiarto, Sp.A(K), MMPed (YOP); Dra. Ida Z. Hafiz, Apt. Msi (Farmasi FK-UI); Prof. dr. Effionora Anwar, M.S., Apt. (Farmasi FMIPA-UI); Huzna Zahir (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia); dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K) (IDI wilayah DKI Jakarta); Prof. dr. Mardiono Marsetio, Sp.M (K) (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran); dan dr. Zunilda S. Bustami, MS, Sp.FK (Farmakologi UI). Dr. Dra. Delina Hasan Apt, M.Kes bertindak selaku moderator diskusi terbuka di akhir acara.
Topik yang dibahas meliputi praktik peresepan yang baik, konsep pengobatan rasional, puyer dari perspektif farmasi, serta praktik pengobatan di negara lain. Pemaparan para ahli ini dilengkapi testimoni pekerja dan konsumen kesehatan mengenai pengalaman pengobatan dalam praktik sehari-hari.
Contoh pola pengobatan tidak rasional adalah pemberian beberapa obat sekaligus pada saat bersamaan dalam kondisi yang tidak perlu (polifarmasi), pemberian antibiotika yang berlebihan, serta tingginya tingkat pemakaian obat yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Salah satu contoh polifarmasi adalah pemberian puyer atau racikan (compounding) yang berisi beberapa obat sekaligus untuk anak-anak dengan gangguan kesehatan ringan harian seperti demam, batuk-pilek atau diare. Polifarmasi beresiko memicu interaksi obat.
Suatu analisis terhadap sejumlah resep untuk pasien anak-anak yang masuk di suatu apotek di Jakarta Selatan pada tahun 2005 menunjukkan bahwa 53% diantaranya merupakan pemberian obat secara polifarmasi (lebih dari 4 obat) dan 12% diantaranya memicu timbulnya interaksi obat yang tidak diinginkan (sumber: Media Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan).
Di beberapa negara berkembang, persentase peresepan antibiotika yang sebenarnya tidak perlu diberikan berkisar antara 52% sampai 62%.
Data yang terekam dari Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan YOP mencatat sedikitnya 47% antibiotika yang diberikan sebenarnya tidak diperlukan.
Penggunaan antibiotika yang tidak tepat ini akan menimbulkan masalah baru, yaitu resistensi kuman.
Menurut Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudi, Sp.FK dari Farmakologi FK-UI, pemberian resep racikan (puyer) di luar negeri saat ini hanya tinggal 1%.
Sementara di Indonesia, resep puyer untuk anak masih sering sekali dijumpai. Dalam satu hari, apotek di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang bisa membuat rata-rata 130 resep puyer.
“Peresepan obat racikan membawa risiko dan berbagai dampak negatif bagi pasien dan petugas farmasi. Kontrol kualitas sangat sulit dilaksanakan dalam pembuatan puyer karena tingginya kemungkinan kesalahan manusia. Selain itu, stabilitas obat tertentu dapat menurun bila bentuk aslinya digerus, sedangkan toksisitas obat dapat meningkat,” jelas Rianto lebih lanjut.
Profesi kedokteran ditantang untuk mau dan mampu melakukan audit profesi dan audit kerasionalan dalam memberikan resep sehingga dampak negatifnya dapat dihindari, seperti meningkatnya biaya pengobatan yang tidak efisien serta terjadinya efek obat yang tidak diharapkan.
Kurangnya informasi terhadap bukti ilmiah baru tentang obat dan farmakoterapi tampaknya dihadapi kalangan profesional kesehatan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Ironisnya, kelemahan ini dimanfaatkan duta-duta farmasi sebagai peluang. Dengan gencar, para dokter dibanjiri informasi mengenai produk obat mereka. Sayang, informasi ini umumnya tidak seimbang, cenderung dilebih-lebihkan, dan berpihak pada kepentingan komersial. -Selesai-
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Yayasan Orang Tua Peduli Komplek PWR, Jalan Taman Margasatwa No. 60, Jakarta 12540 Tel: (021) 780 0271 dr. Purnamawati S. Pujiarto, Sp.A(K), MMPed (purnamawati.spak@cbn.net.id) dr. Yoga Pranata, S.Ked (doyogh@gmail.com)
